beritaup2date.com

IFRS 17 Tak Lagi Rumit! Percayakan pada Ahlinya

Ilustrasi. Implementasi IFRS 17 dengan manajemen proyek yang terstruktur, penyesuaian sistem yang optimal, serta solusi biaya yang efisien (dok. ABees Konsultan)

BERITAUP2DATE.COM, PSAK 117 merupakan standar akuntansi yang mengatur pencatatan dan pelaporan kontrak asuransi di Indonesia. Standar akutansi ini mengadopsi dasar dari akuntansi internasional IFRS 17.

Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan implementasi standar ini di seluruh industri asuransi. 

Proses transisi ini bukannya tanpa tantangan, beberapa kendala signifikan yang seringkali dihadapi perusahaan asuransi meliputi:

  • Perubahan Model Pengukuran Liabilitas Asuransi
  • Kompleksitas Pengakuan Pendapatan
  • Pengelolaan Data dan Sistem TI
  • Kebutuhan Data Aktuaria yang Lebih Rinci
  • Kesulitan dalam Implementasi Model Klasifikasi Kontrak

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Abees Konsultan TI dan Kantor Konsultan Aktuaria hadir sebagai solusi.

Baca juga:
Dorong Kendaraan Listrik, Toyota Hadirkan Fasilitas Pengisian Daya Cepat di MOI

Abees Konsultan TI memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman dalam teknologi informasi, fokus pada analisis sistem, permasalahan teknis, desain sistem, dan pengembangan perangkat lunak.

Kantor Konsultan Aktuaria Nandi dan Sutama memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman dalam aktuaria, termasuk valuasi teknis untuk asuransi jiwa, kerugian, kesehatan, dan pensiun

Dengan pengalaman yang kami miliki, kami siap membantu perusahaan Anda dalam implementasi IFRS 17 dengan manajemen proyek yang terstruktur, penyesuaian sistem yang optimal, serta solusi biaya yang efisien.

Baca juga:
Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia Diskusi Isu “Trump Tarif” Hingga Solidaritas di Gaza

Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi link www.abees.my.id atau chat langsung ke https://wa.me/qr/TS57PZ3VO2C3P1


×