beritaup2date.com

Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Di Bukittinggi

Dok.kemenag

BERITAUP2DATE.COM, Bukittinggi - Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan cepat merespons isu yang mengemuka terkait dugaan penelantaran jemaah umrah yang dilaporkan terjadi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Rizkiya Amanah Mandiri dan PT Khalifah Azwa Jannah, yang beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi.


Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, H. Eri Iswandi, didampingi oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bukittinggi, beserta Analis Pembinaan PPIU, melakukan tindakan pengawasan terhadap PPIU Rizkia Amanah Mandiri dan Khalifah Azwa Jannah pada hari Senin (13/02/2024).


"Efektivitas pengawasan ini merupakan langkah tanggap atas merebaknya berita di berbagai media mengenai dugaan penelantaran jemaah umrah yang dilakukan oleh PPIU PT Rizkiya Amanah Mandiri dan PT Khalifah Azwa Jannah di wilayah Kota Bukittinggi," ungkap Eri Iswandi.
Eri menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan terhadap PPIU Rizkiya Amanah Mandiri, terungkap bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara jemaah dan penyelenggara ibadah umrah.


"Selama berada di Makkah, ternyata hotel yang disewa oleh jemaah juga telah ditempati oleh pihak lain, sehingga jemaah umrah hanya mendapatkan satu malam untuk menginap di kamar yang sama," terangnya.


Lebih lanjut, kata Eri, pihak Rizkiya telah berupaya mencarikan kamar lain di hotel yang sama. Namun, dalam proses menunggu proses check-in di hotel tersebut, terjadi keributan oleh sebagian jemaah yang merasa ditinggalkan. Pada malam hari itu juga (setelah Isya), jemaah akhirnya dapat kembali mendapatkan kamar di hotel yang sama. Namun, berita mengenai insiden tersebut telah menyebar luas di media sosial.
Eri menyarankan agar pihak Rizkiya segera melakukan klarifikasi baik secara tertulis maupun elektronik untuk mengklarifikasi berita yang telah viral di media massa.


Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Misra Elfi, setelah berdiskusi dengan Direktur PPIU tersebut, menekankan agar pihak terkait terlebih dahulu menyelesaikan izin operasional PPIU sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan ibadah umrah.


Selanjutnya, pihak Khalifah diminta untuk berkomunikasi dengan jemaah yang terdampak agar dapat mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "Jika situasi ini tidak segera ditangani dengan baik dan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib, maka yang akan terkena dampaknya tidak hanya pihak Khalifah, tetapi juga reputasi Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Bukittinggi," tegasnya.


×
×