beritaup2date.com

Dugaan Korupsi LPEI Triliunan Rupiah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (dok.youtube.com/@kejaksaanri3625)

BERITAUP2DATE.COM, Kementerian Keuangan berdasarkan hasil penelitian kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung, terkait empat debitor yang terindikasi melakukan tindak pidana kecurangan atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan laporan hasil penelitian dari tim terpadu yang terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Tim terpadu dibentuk untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

“Pada kesempatan yang baik ini kami bertandang ke Kejagung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu. Terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi  adanya fraud. Yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitor tersebut,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin (18/3/2024) dikutip dari akun resmi Kejaksaan RI (youtube.com/@kejaksaanri3625)

Baca juga:
Kontribusi BUMN 21,9 Persen Terhadap Total Penerimaan Negara

"Kemenkeu terus mendorong direksi dan manajemen LPEI agar terus meningkatkan  peran dan tanggungjawabnya untuk membantu tata kelola yang baik. Yakni zero tolerance terhadap korupsi dan konflik  kepentingan sebagaimana mandat  UU No.2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia", tegasnya.

Tak hanya itu, Kemenkeu dan tim terpadu terus mendorong LPEI agar terus melakukan inovasi dan koreksi pembersihan di tubuh lembaga negara yang membidangi pembiayaan ekspor di tanah air. Termasuk pembersihan di neraca LPEI. “Hari ini kami khusus menyampaikan 4 debitor yang terindikasi frauud dengan outstanding pinjaman 2,5 triliun,” ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menambahkan, dugaan indikasi adanya fraud suudah diteliti pihak Jamdatun sudah cukup lama. Menurutnya, 4 debitor yang dilaporkan Kemenkeu merupakan tahap pertama dengan nilai total Rp2,505 triliun. Rinciannya keempat debitor itu adalah PT RII Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar dan PT BRS Rp305 miliar.

Baca juga:
GrabFood Group Order Bisa Split Bill

“Jumlah keseluuruhannya total Rp2,505 triliun,” ujarnya.
 

Penulis: RijalEditor: Rijal

×