BERITAUP2DATE.COM, Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, Bapak De Yong Adrian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan komisi VI DPR RI pada tanggal 03 Februari 2025 mengatakan permasalahan yang dihadapi para pensiunan Jiwasraya,
- Bahwa Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya). Sesuai Pengumuman OJK Nomor PENG-3/PD.12/2024 tentang Pembatasan Kegiatan Usaha Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan nomor Sanksi S-96/PD.1/2024 tanggal 11 September 2024, Perusahaan tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan.
- Setelah dikenakan sanksi PKU oleh OJK, maka tahap akhir penyelesaian PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan RI akan melakukan pembubaran Perusahaan (Likuidasi) atau di Cabut Ijin Usaha (CIU);
- Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (UU P2SK No,4/ 2023, POJK No.27/2023, POJK No.35/2024) Direksi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) selaku Pendiri DPPK Jiwasraya tetap bertanggung jawab dan memenuhi seluruh kewajiban solvabilitasnya kepada DPPK Jiwasraya sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan dalam pernyataan aktuaris (mengacu kepada perhitungan aktuaris pada saat akan dilakukannya likuidasi DPPK Jiwasraya).
- Permasalahan ini sejak tahun 2022 telah kami sampaikan melalui surat kepada berbagai pihak terkait (Presiden RI, OJK-RI, Kementerian BUMN, BPKP, Komisi VI DPR-RI, Ombudsman-RI). Terakhir pada tanggal 26 Agustus 2024 kami diterima Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan aspirasi para pensiunan Jiwasraya, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan Direksi PT, Asuransi Jiwasraya (Persero) akan melunasi 100% kewajiban solvailitasnya kepada DPPK Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya;
- Apabila Jiwasraya dibubarkan atau dilikuidasi, disatu sisi masih ada sisa kewajiban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada DPPK Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya belum juga ada titik terangnya kapan akan dilunasi 100% oleh Direksi Jiwasraya.
Dari 2.254 jumlah pensiunan jiwasraya per 31 Desember 2024 terdapat 2.069 yang menerima uang pensiun bulanan dibawah UMR/UMP. Jika pendiri Jiwasraya tidak melakukan pembayaran atas kewajiban solvabilitas 100% kepada DPPK jiwasraya, dapat dipastikan jumlah rakyat miskin di Indonesia akan bertambah +/- 7.000 orang, yang berasal dari para pensiunan beserta keluarganya, ucap De Yong.
Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, De Yong Adrian juga menyampaikan pernyataan sikap dari para pensiunan Jiwasraya di suluruh Indonesia,
- Agar para pihak yang berkepentingan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Kementrian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya, Direksi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Menunda pembubaran atau likuidasi PT Asuransi Jiwasraya(Persero) sebelum kewajiban solvabilitasnya kepada DPPK Jiwasraya dibayar 100% sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan dalam pernyataan Aktuaris sebelum DPPK Jiwasraya dibubarkan.
- Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selaku pendiri DPPK Jiwasraya agar bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk melunasi seluruh kewajiban solvabilitasnya kepada DPPK Jiwasraya, yang sudah menjadi Hak para Pensiunan Jiwasraya.
- Uang pensiun agar tetap dibayarkan setiap bulan kepada para pensiunan Jiwasraya selama seumur hidup, karena kami para pensiunan Jiwasraya sudah memenuhi kewajiban membayar iuran hari tua pada saat masih aktif bekerja, dengan harapan akan memperoleh keberlangsungan penghasilan seumur hidup disaat memasuki usia pensiun.
- Selama proses pembubaran (Liluidasi) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan DPPK Jiwasraya, kami minta agar uang pensiun tetap dibayarkan setiap bulan dan berjalan sebagaimana biasanya.
- Apabila tuntutan kami tidak dapat dipenuhi, maka kami siap melakukan aksi unjuk rasa didepan istana presiden dan kantor kementrian BUMN yang direncakanan akan dilakukan pada tanggal 04 Februari 2025.
Baca juga:
Galaxy S25 Series: Desain Ramping dan Performa Tangguh untuk Pengalaman Premium











