BERITAUP2DATE.COM, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Presiden juga menambahkan bahwa pemerintah memutuskan agar pemberian THR kepada pekerja dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Untuk rincian mekanisme pemberian THR, Presiden menyebutkan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Tiga Pemain Resmi Jadi WNI dan Siap Perkuat Timnas Indonesia
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden dilansir dari laman presidenri.
Selain untuk pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa kontribusi mereka sangat penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” Presiden Prabowo.
Baca juga:
Cek Jadwal dan Cara Mudah Tukar Uang Baru untuk Lebaran
Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online aktif, serta 1 hingga 1,5 juta pekerja paruh waktu. Presiden pun berharap kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi para pekerja dan pengemudi online, khususnya saat merayakan Idulfitri.
“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.
Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.
Baca juga:
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara & Pensiunan
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tutup Presiden Prabowo.











