BERITAUP2DATE.COM, Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada tanggal 29–30 Mei 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat.
Rekayasa lalu lintas ini meliputi penerapan sistem ganjil genap dan sistem one way secara situasional yang dimulai pada Rabu malam, 28 Mei 2025, dan berlangsung hingga Minggu, 1 Juni 2025.
“Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk menghindari kemacetan di Jalur Wisata Puncak,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dilansir dari laman humaspolri.
Baca juga:
Dari Perahu Kastil Hingga Sky Bike: Petualangan Seru di Kampoeng Eropa Malino
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sistem one way akan diberlakukan secara situasional, baik untuk arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
“Penerapan one way akan dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas. Ini merupakan langkah antisipatif guna menghindari kemacetan parah di kawasan tersebut,” tambahnya.
Satlantas Polres Bogor juga mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Puncak, agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Baca juga:
Presiden Prabowo Terima Utusan Khusus PM Inggris, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Riset
“Selain itu, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih waktu keberangkatan serta destinasi wisata untuk menghindari kepadatan,” tutup Iptu Ardian.











