Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11 persen akan berubah menjadi 12 persen Per tanggal 1 Januari 2025 mendatang. Pemerintah…
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11 persen akan berubah menjadi 12 persen Per tanggal 1 Januari 2025 mendatang. Pemerintah…