beritaup2date.com

Pegadaian Raih Izin Usaha Bulion dari OJK dan Siap Pimpin Ekosistem Emas di Indonesia

Ilustrasi. PT Pegadaian menerima kabar gembira dengan diterbitkannya izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion oleh Otoritas Jasa Keuangan (dok. pegadaian)

BERITAUP2DATE.COM, Pada awal tahun 2025, PT Pegadaian menerima kabar gembira dengan diterbitkannya izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion dengan nomor S-325/PL.02/2024 memberi kesempatan bagi Pegadaian untuk mengembangkan usaha di bidang emas, yang meliputi produk seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.

Damar Latri Setiawan selaku Direktur Utama PT Pegadaian mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin tersebut, karena selama dua tahun terakhir Pegadaian telah menantikan persetujuan untuk dapat menjalankan bisnis ekosistem emas. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.

Baca juga:
Mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Subsidi, Berikut Cara Menebus Menggunakan KTP dan Kartu Tani

Langkah Pegadaian ini sejalan dengan pernyataan Menteri BUMN RI, Erick Thohir, yang beberapa waktu lalu menyampaikan pentingnya pembentukan Bank Emas sebagai langkah untuk mendorong hilirisasi industri emas di Indonesia. Erick berharap agar perusahaan BUMN segera bersinergi untuk mewujudkan terciptanya Bullion Bank di tanah air, dan Pegadaian dianggap sebagai salah satu kandidat yang tepat.

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.

Dikutip pada artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.

Baca juga:
Persebaya Surabaya Tambah Kekuatan dengan Rekrut Dua Pemain Eropa

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90?rupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

Penulis: BomaEditor: Boma

×