beritaup2date.com

BPJPH Luncurkan Pembaruan Sistem SIHALAL untuk Tingkatkan Layanan Sertifikasi Halal

Ilustrasi. Pembaruan Sistem tersebut kini dilengkapi dengan panduan penggunaan untuk layanan sertifikasi halal reguler dan self declare. (foto BPJPH)

BERITAUP2DATE.COM, Baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Melakukan pembaruan pada Sistem Informasi Halal (SIHALAL). ini merupakan komitmen BPJPH dalam meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal.

Pembaruan Sistem tersebut kini dilengkapi dengan panduan penggunaan untuk layanan sertifikasi halal reguler dan self declare.

Muhammad Aqil Irham selaku Sekretaris Utama BPJPH, menjelaskan bahwa pembaruan sistem ini merupakan bagian dari komitmen BPJPH untuk terus memperbaiki layanan sertifikasi halal.

Baca juga:
Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Himbau Pemudik Perhatikan Kecepatan saat Melintas di Jalur Tol Cipularang

“BPJPH terus melakukan pengembangan sistem dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Upaya transformatif ini dilakukan dengan penerapan digitalisasi dan otomasi keterhubungan antar aktor layanan di dalam proses layanan, yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip layanan yang semakin mudah, cepat, efisien, dan akuntabel." ungkap Muhammad Aqil Irham dilansir dari laman menpan.

"Terobosan ini penting dilakukan, sebab sistem layanan perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menghadirkan kemudahan dengan memenuhi aspek kinerja, keamanan, fungsionalitas, kompatibilitas, hingga kesesuaian dengan regulasi.” imbuhnya.

Nurhanudin, pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH, menjelaskan bahwa pembaruan pada SIHALAL mencakup peningkatan kemudahan akses, tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta pengalaman penggunaan yang lebih baik dan sistem yang lebih aman. Dengan demikian, proses sertifikasi halal dapat dilakukan lebih efisien, cepat, dan aman.

Baca juga:
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

"SIHALAL dikembangkan secara berkala. Salah satunya, dilakukan dengan merubah arsitektur aplikasi yang sebelumnya monolithic menjadi microservice, agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat. Juga untuk mengatasi terjadinya akses lambat dan time out pada aplikasi sebelumnya manakala diakses oleh banyak pengguna layanan secara bersamaan." ujar Nurhanudin.

"Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada seluruh pengguna layanan SIHALAL, bahwa tatkala proses transformasi ini dilakukan, secara teknis menyebabkan ketidaknyamanan dalam mengakses SIHALAL. Saat ini aplikasi sudah dapat digunakan oleh para pengguna setelah proses maintenance dilakukan. Dan untuk kebutuhan percepatan konfirmasi proses juga kami sediakan Call Center 146 atau email layanan.halal.go.id" lanjutnya.

“Selanjutnya, untuk memudahkan pengguna layanan dalam pengajuan sertifikasi halal setelah SIHALAL diperbarui, kami sediakan panduan atau manual book penggunaan SIHALAL untuk sertifikasi halal skema reguler dan self declare. Panduan dapat diunduh melalui website bpjph.halal.go.id.” imbuhnya.

Baca juga:
Gubernur Banten Andra Soni, Umumkan Pemutihan PKB Sebagai Kado Idul Fitri 1446 H bagi Masyarakat

Untuk mengakses manual book SIHALAL, para pelaku usaha dapat membuka website bpjph.halal.go.id lalu masuk pada tab Layanan, kemudian pilih Sertifikasi Halal. Atau dapat juga dengan klik tautan atau link https://bpjph.halal.go.id/detail/sertifikasi-halal untuk mengunduh manual book sertifikasi halal skema reguler, atau link https://cmsbl.halal.go.id/uploads/Manual_Self_Declare_43a597d518.pdf untuk mengunduh manual book sertifikasi halal skema self declare. 


×