BERITAUP2DATE.COM, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato kenegaraan terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Setibanya di kompleks parlemen, Presiden disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR RI.
Baca juga:
Kirab Bendera Pusaka HUT ke-80 RI Digelar dari Monas ke Istana Merdeka
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengucapkan rasa syukur karena dapat hadir di forum tersebut dalam suasana yang aman dan kondusif.
“Izinkan saya menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangannya,” ucap Presiden Prabowo dilansir dari laman presidenri.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada DPR RI atas kerja sama dalam penyusunan dan implementasi APBN, serta menekankan bahwa rancangan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca juga:
18.439 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi HUT ke-80 RI, 449 Langsung Bebas
“Insyaallah, ikhtiar kita bersama ini akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan pidato, Presiden menyerahkan dokumen RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya, Ketua DPR RI menyerahkan surat pertimbangan dari DPD kepada Ketua DPD RI sebagai bagian dari prosedur sidang.
Agenda paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan RUU APBN. Ketua DPR RI secara resmi menutup rapat, menandai berakhirnya rangkaian acara pada hari itu.
Baca juga:
HUT ke-80 RI: Indonesia Berhasil Tuntaskan Misi Bantuan ke Gaza











